|
Surabaya
14 November 2025, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia
Hati Terate (PSHT) Kangmas H. Maksum Rosadin,SH., MH. Ketua Pengaman
Terate (Pamter) Kangmas Sugeng Arif Sudarmo,SH dan Ketua 3 Persaudaraan Setia
Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya Kangmas Suro Tukimung melakukan kunjungan
ke Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM PSHT) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)
Surabaya Jl. Semolowaru
No.84, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya.
Universitas
Dr. Sutomo (Unitomo) Surabaya dan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang
Surabaya telah menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan oleh
Rektor Unitomo dan Ketua PSHT Cabang Surabaya. Kerjasama ini bertujuan untuk
mendukung mahasiswa dalam mencapai prestasi tinggi dan membentuk karakter
yang baik melalui kegiatan bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Penyuluhan
Hukum terkait perkembangan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) oleh LHA
(Lembaga Hukum dan Advokasi) Kangmas HM. Rosadin ke UKM PSHT Unitomo membahas
status hukum dan perkembangan organisasi saat ini.
Tujuan
dari penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar dan
komprehensif kepada anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan organisasi. Dengan demikian,
diharapkan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dapat
bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang
dapat merugikan organisasi maupun masyarakat. “Ujar
Kangmas Rosadin.
Kangmas
Rosadi berharap para anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,
beberapa cara yang dapat dilakukan meliputi tindakan nyata, pendidikan,
sosialisasi oleh aparat penegak hukum, pemanfaatan media untuk edukasi, dan
keteladanan dari pemimpin.
Ketua
Pengaman Terate (Pamter) Surabaya, Kangmas Sugeng Arif Sudarmo, SH, mengajak
anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya untuk
berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan ini disampaikan mengingat peran strategis mahasiswa sebagai agen
perubahan dan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan kampus dan
sekitarnya. “ungkapnya.
Kangmas
Sugeng menekankan bahwa mahasiswa, melalui UKM Persaudaraan Setia Hati Terate
(PSHT), dapat berkontribusi positif dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif. ada Beberapa langkah yang dapat diambil
antara lain, Mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya
kamtibmas di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar, Membangun koordinasi
dan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian dan satpam kampus untuk
melaporkan potensi gangguan keamanan, Aktif melakukan pengawasan terhadap
lingkungan sekitar kampus dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada
pihak berwajib, juga Mengkampanyekan anti-kekerasan, anti-narkoba, dan
tindakan kriminal lainnya melalui kegiatan kreatif dan inovatif. “Ungkapnya.
Lebih lanjut
ungkap kangmas Sugeng, Pamter Surabaya menyatakan siap mendukung penuh upaya
UKM Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Unitomo dalam menjaga
kamtibmas. Dukungan tersebut dapat berupa pelatihan keamanan, penyuluhan
hukum, dan pendampingan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan
kamtibmas. Dengan sinergi antara Pamter Surabaya dan UKM Persaudaraan
Setia Hati Terate (PSHT) Unitomo, diharapkan tercipta lingkungan
kampus dan masyarakat sekitar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas
belajar dan pengembangan diri mahasiswa.
Dalam
sebuah kesempatan, tokoh senior Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kangmas
Suro Tukimung yang akrab disapa Mas Kimung, memberikan petuah mendalam
mengenai pentingnya adab bagi seluruh anggota Persaudaraan Setia Hati Terate
(PSHT). Menurutnya, adab bukan hanya sekadar sopan santun, melainkan fondasi
utama yang harus dimiliki setiap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate
(PSHT).
Mas Kimung
menekankan bahwa meskipun ilmu bela diri dan teknik persilatan sangat penting
dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), adab jauh lebih tinggi nilainya.
Ilmu tanpa adab, kata beliau, bisa menjadi bumerang dan disalahgunakan untuk
hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Lebih lanjut, Mas Kimung menjelaskan bahwa adab harus tercermin
dalam tindakan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar organisasi
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Hal ini
meliputi:
Menghormati
sesama anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), senior, pelatih, serta
masyarakat umum tanpa memandang usia, status, atau latar belakang. Menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi,
menghindari perkataan yang kasar atau menyakitkan hati. Bersikap jujur dalam
segala hal dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Menjaga
nama baik organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan tidak
melakukan tindakan yang melanggar hukum atau norma sosial.
|
Komentar
Posting Komentar